Belakangan ini, ruang publik media sosial di Indonesia diramaikan oleh perbincangan seputar konsep extended adolescence yang disinggung oleh salah satu content creator di Platfrom TikTok. Istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan fase peralihan dari remaja menuju dewasa yang berlangsung lebih lama, ditandai dengan penundaan tanggung jawab sosial, ekonomi, maupun peran keluarga. Pandangan tersebut menuai beragam respons, mulai dari dukungan hingga kritik tajam, terutama karena dinilai menyederhanakan realitas sosial yang dihadapi banyak anak muda.
Fenomena ini menarik untuk dikaji lebih dalam, bukan sekadar dari sudut pandang psikologi atau sosial, tetapi juga melalui kacamata Islam. Sebab dalam Islam, kedewasaan, pernikahan, dan tanggung jawab bukan hanya perkara usia, melainkan berkaitan erat dengan kesiapan, kemampuan, dan keadilan dalam memikul amanah.
Kedewasaan dalam Islam: Lebih dari Sekadar Usia
Islam mengenal konsep baligh sebagai tanda awal seseorang memasuki fase tanggung jawab syariat. Ketika seseorang telah baligh dan berakal, maka ia telah memikul kewajiban ibadah dan tanggung jawab moral atas setiap perbuatannya. Rasulullah SAW bersabda:
“Diangkat pena (beban dosa) dari tiga golongan: orang yang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai ia baligh, dan orang gila sampai ia sadar.”
(HR. Abu Dawud)
Hadis ini menunjukkan bahwa baligh memang menjadi penanda awal tanggung jawab. Namun, Islam tidak pernah memaknai baligh sebagai satu-satunya ukuran kesiapan untuk memikul seluruh amanah sosial, termasuk pernikahan. Kedewasaan dalam Islam bersifat bertahap dan kontekstual, menyesuaikan kemampuan individu.
Al-Qur’an bahkan menegaskan pentingnya rusyd (kematangan akal dan sikap) dalam pengelolaan tanggung jawab. Dalam Surah An-Nisa ayat 6, Allah SWT berfirman:
“Ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya.”
Ayat ini menunjukkan bahwa kedewasaan tidak hanya diukur dari usia biologis, tetapi juga dari kecakapan, kebijaksanaan, dan kemampuan mengelola amanah.
Pernikahan dalam Islam: Ibadah, Bukan Kompetisi
Dalam Islam, pernikahan adalah ibadah yang mulia, tetapi bukan kewajiban mutlak bagi setiap orang pada usia tertentu. Rasulullah SAW menganjurkan pernikahan bagi mereka yang mampu, bukan sekadar yang ingin. Beliau bersabda:
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah, maka menikahlah. Namun barang siapa belum mampu, hendaklah ia berpuasa.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kata “mampu” dalam hadis ini mencakup kemampuan finansial, mental, emosional, dan spiritual. Oleh karena itu, Islam tidak pernah menjadikan pernikahan sebagai tolok ukur mutlak kedewasaan atau kesuksesan seseorang. Menikah muda bisa menjadi kebaikan bagi sebagian orang, tetapi tidak dapat digeneralisasi sebagai standar ideal bagi semua.
Dalam konteks inilah, kritik publik terhadap narasi yang terkesan merendahkan pilihan hidup orang lain menjadi relevan. Islam mengajarkan kehati-hatian dalam menyampaikan pandangan agar tidak melukai martabat sesama.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik dari mereka.”
Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap pilihan hidup memiliki latar belakang dan kondisi yang berbeda. Mengambil jalan menikah muda atau memilih fokus pendidikan dan karier sama-sama sah, selama dijalani dalam koridor syariat.
Menyikapi Istilah Extended Adolescence secara Bijak
Istilah extended adolescence sejatinya lahir dari kajian sosial modern yang melihat adanya pergeseran fase kedewasaan akibat faktor ekonomi, pendidikan, dan budaya. Islam tidak menolak realitas perubahan zaman, tetapi menekankan keseimbangan antara kesiapan dan tanggung jawab.
Islam mendorong umatnya untuk produktif, berkarya, dan tidak larut dalam penundaan tanpa tujuan. Namun Islam juga menolak pemaksaan standar tunggal dalam menjalani hidup. Prinsip ini sejalan dengan firman Allah SWT:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
(QS. Al-Baqarah: 286)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap individu memiliki kapasitas yang berbeda. Maka, menghakimi seseorang karena belum menikah atau belum mengambil peran tertentu di usia tertentu bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.
Etika Bermedia dan Tanggung Jawab Sosial
Sebagai content creator, suara yang disampaikan di ruang publik memiliki dampak yang luas. Islam menempatkan etika komunikasi sebagai bagian dari iman. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam konteks ini, menyampaikan pengalaman pribadi boleh dilakukan, namun perlu kehati-hatian agar tidak berubah menjadi klaim moral yang menghakimi kelompok lain. Islam mendorong dakwah yang penuh hikmah, bukan yang memicu perpecahan.
Allah SWT berfirman:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.”
(QS. An-Nahl: 125)
Ayat ini menegaskan bahwa pesan kebaikan harus disampaikan dengan kebijaksanaan dan empati terhadap realitas sosial yang beragam.
Fenomena perbincangan seputar extended adolescence, pernikahan muda, dan kedewasaan sejatinya menjadi cermin dinamika umat di era digital. Islam hadir sebagai penyeimbang, mengajarkan bahwa kedewasaan bukan soal cepat atau lambat, melainkan tentang kesiapan, tanggung jawab, dan keadilan dalam memikul amanah.
Menikah muda adalah pilihan mulia bagi yang mampu, sementara menunda pernikahan demi pendidikan dan kesiapan juga bukan bentuk kegagalan. Yang terpenting, setiap keputusan hidup dijalani dengan kesadaran, tanpa merendahkan pilihan orang lain, serta tetap berada dalam nilai-nilai Islam yang menjunjung rahmah, keadilan, dan kebijaksanaan.
Di tengah perbedaan pilihan hidup dan dinamika kedewasaan, Islam mengajarkan agar setiap langkah diawali dengan niat baik dan kepedulian sosial. Salah satu ikhtiar sederhana yang dapat dilakukan adalah menghidupkan kebiasaan berbagi sejak awal hari. Kepedulian tersebut dapat disalurkan melalui Program Sedekah Subuh, sebagai amal ringan namun bernilai besar dalam menumbuhkan empati dan keberkahan hidup. Sedekah dapat disalurkan melalui: AYO SEDEKAH SUBUH