Qurbanmerupakan syariat Allah. Berawal dari wahyu Allah kepada Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putranya Ismail, kemudian umat Islam disyari'atkan oleh Allah untuk melaksanakan ibadah qurban.Yaitu dengan menyembelih salah satu hewan qurban dan membaginya.
Dengan kesadaran yang tinggi, saat ini telah banyak umat Islam yang melaksanakan ibadah qurban.Namun, kebanyakan masih berpusat di kota-kota besar. Hal tersebut menimbulkan kesenjangan yang mencolok dalam area penyebaran daging qurban.Kebanyakan daging qurban hanya terdistribusi di area kota dan daerah terdekat serta tidak menjangkau daerah-daerah pelosok atau pedesaan yang sebetulnya lebih membutuhkan, karena masih banyak masyarakat dhuafa yang jarang atau bahkan tidak bisa mengkonsumsi daging di hari raya qurban.Untuk itu kami membuka yayasan peduliuntuk tebardaging hewan qurbanyang berada di kota Solo.
Namun ada beberapa hambatan yang menjadikan penyebaran daging qurban tidak merata, yaitu :
- Penyembelihan hewan qurbanbanyak dilakukan di kota, sehingga area penyebaran daging qurbanhanya terjadi di kota.
- Rendahnya taraf hidup di desa menjadikan jumlah pengkurban hanya sedikit.
- Minimnya kesadaran beragama di desa, menyebabkan sedikitnya orang yang berkurban di desa.
Berangkat dari kondisi di atas, yayasan Solo peduli menyelenggarakan program tebar hewan qurban solo peduli.Dengan program tersebut yayasan Solo peduliberharap mampu menyebarkan hewan qurbansampai ke pelosok desa.