BWI-SOLOPEDULI Sukses Gelar Acara Pelatihan Dan Sertifikasi Nadzir Wakaf

SOLOPEDULI sukses menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir Wakaf Skema 4 "Pelaksanaan Penerimaan Harta Benda Wakaf" yang dilaksanakan secara offline dan online. Pelatihan dan sertifikasi nadzir wakaf ini terselenggara oleh kolaborasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan SOLOPEDULI. Acara ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan wakaf. Seluruh peserta antusias dan khidmat mengikuti rangkaian acara hingga selesai.

Acara online dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 23 Januari 2024 melalui platform Zoom Meeting. Selanjutnya, acara offline dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 28 Januari 2024 di Hotel Multazam Syariah, Solo.

Acara offline dihadiri oleh 13 peserta dari 10 lembaga, komisioner BWI, 4 asesor wakaf, dan 5 panitia. 10 lembaga yang turut serta menjadi peserta nadzir wakaf antara lain Prozis Ibnu Abbas Klaten, Yayasan Dompet Sejuta Harapan, Yayasan Smart Cendekia, Yayasan Adil Sejahtera Klaten, PPTQ Ibnu Abbas Klaten, Yayasan Nahdlotul Izzatul Mukmin, Yayasan Solusi Kita, KSPPS BMT Mitra Niaga, Solusi Wakaf Indonesia, dan Trensains Sragen.

Sebelumnya, pelatihan online dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan pemateri yaitu Dr. Yuli Yasin, M.A., Soleh Hidayat, S.E. M.Si., dan Dr. Tatang Astarudin, M.H., yang membahas enam materi penting terkait pengelolaan wakaf.

Sedangkan acara offline dilaksanakan bersama 4 asesor wakaf yaitu Sidik Anshori, Mohammad Fahrurroni, Nurul Hakim dan Achmad Rasyid Ridha. Rangkaian acara offline di hotel melibatkan ujian sertifikasi yang terdiri dari demonstrasi, esai, dan wawancara. Semua peserta berhasil lulus sertifikasi dengan predikat kompeten.

Acara offline dibuka dengan sambutan hangat dari Sidik Anshori. Beliau mengungkapkan harapannya, "Sertifikasi nazhir wakaf ini dapat memberikan dampak positif pada pengumpulan dan pengelolaan wakaf, khususnya di Indonesia. Dengan hadirnya sertifikasi ini, berharap peserta bisa mengikuti dengan baik sehingga mendapatkan hasil yang kompeten. Sehingga harapannya nazhir-nazhir ini mampu memberikan kontribusi dalam dunia perwakafan."

Sambutan selanjutnya yang disampaikan oleh drh. Emmy Hamidiyah, M.E, selaku Komisioner BWI, "Kami mengapresiasi antusiasme para peserta dan mengingatkan potensi besar wakaf yang mencapai 97.5%, dibandingkan dengan zakat yang hanya 2.5%. Kami berharap bahwa sertifikasi ini akan melahirkan nazhir-nazhir yang kompeten untuk mengelola potensi wakaf dengan baik."

Beliau juga menambahkan bahwa Undang-undang tentang wakaf sebenarnya sudah ada lebih awal di Tahun 2009 sedangkan zakat jauh setelahnya. Namun eksistensi dan pemahaman wakaf masih minim dibanding zakat. Oleh karenanya, hadirnya nazhir-nazhir ini nanti dapat membantu dalam sosialisasi dan edukasi tentang wakaf di Indonesia.

Salah satu peserta, Hakimuddin Salim, sekaligus Ketua Yayasan PPTQ Ibnu Abbas Klaten, memberikan testimoni positifnya setelah mengikuti serangkaian acara. Beliau mengaku mendapatkan penguatan tentang pentingnya wakaf bagi umat dan bangsa. Beliau juga antusias mendapatkan materi tentang penerimaan harta benda wakaf baik pemasarannya, penerimaannya, evaluasi, dan mitigasi risiko reputasi.

"Kami mendapatkan penguatan dan insight baru bagaimana pengelolaan wakaf, untuk memenuhi syarat berikutnya terkait pengelolaan wakaf. Kami akan memperbaiki kembali program yang berkaitan dengan wakaf pendidikan dan pembangunan. Melangkah secara bertahap untuk badan legalisasi badan wakaf Insyaaallah. Dan setelah mengikuti sertifikasi ini, kami merekomendasikan bagi lembaga lain untuk ikut juga sertifikasi wakaf ini. Ayo ikut sertifikasi nadzir wakaf!" pungkas beliau.