Klinik Rawat Inap

PROFILE KLINIK RAWAT INAP SOLOPEDULI


Klinik Rawat Inap SOLO PEDULI merupakan institusi layanan kesehatan dibawah naungan YAYASAN SMART MEDIKA yang melayani kaum dhuafa melalui pengelolaan dana sosial, serta melayani kaum non dhuafa melalui pengelolaan dana professional.

Pelayanan gratis diberikan kepada anggota/member (kaum dhuafa yang telah terdaftar), sedangkan pelayanan berbayar bagi non anggota/member (non dhuafa).
 

Legalitas

Klinik Rawat Inap SOLO PEDULI merupakan perubahan nama dari Klinik Ibu dan Anak SOLO PEDULI. Klinik Rawat Inap SOLO PEDULI telah mendapatkan izin operasional sebagai Klinik Pratama Rawat Inap berdasarkan surat keputusan walikota Surakarta Nomor : 449/0570/J-10/IK/VII/2015 tentang izin klinik pertanggal 27 Juli 2015.

 

Visi                                                                                                                                                                                                           

"Menjadi institusi kesehatan percontohan yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat terutama kaum dhuafa"

 

Motto

"Melayani Sepenuh Hati, Membantu Sepenuh Kemampuan."

 

Kriteria Member Klinik Rawat Inap SolopeduliSOLO PEDULI

  1. Muslim/muslimah.
  2. Masyarakat tidak mampu (dhuafa) dengan dilengkapi surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan takmir masjid setempat.
  3. Tidak mempunyai ASKESKIN/PKMS/BPJS atau asuransi kesehatan sejenisnya yang masih berlaku.
  4. Mengisi formulir pendaftaran dengan dilengkapi
    1. Fotokopi KK
    2. Fotokopi KTP seluruh anggota keluarga yang sudah mempunyai KTP.
    3. Fotokopi surat nikah.
    4. Denah rumah.
    5. Foto berwarna seluruh anggota keluarga 3x4 sebanyak 2 lembar (berjilbab bagi yang putri).
    6. Fotokopi bukti pembayaran rekening listrik.
  5. Bersedia disurvei dan memberikan keteranagan yang benar.
  6. Apabila dinyatakan lulus oleh tim survei maka akan diberikan Kartu Periksa Gratis (KPG) klinik rawat inap SOLO PEDULI  untuk seluruh anggota keluarga yang berlaku selama 1  tahun dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis Klinik Rawat Inap SOLO PEDULI, apabila dirujuk maka segala pembiayaan fasilitas tempat rujukan bukan menjadi tanggung jawab klinik.
  7. Kartu KPG dianggap tidak berlaku jika dikemudian hari pemegang kartu KPG terdaftar sebagai peserta asuransi seperti poin nomor 2.
  8. Setelah satu tahun kartu bisa diperpanjang kembali dengan mekanisme seperti tersebut diatas dan maksimal bisa diperpanjang 2 kali.

*Seluruh calon pasien yang memenuhi kriteria di atas diputuskan menjadi member Klinik Rawat Inap SOLO PEDULI  setelah melalui tahap survei lapangan.

 

HAK MEMBER                                                                                  

  1. Seluruh pasien Klinik Rawat Inap SOLO PEDULI akan mendapatkan pelayanan yang sama.
  2. Pelayanan gratis dimulai setelah mendapatkan acc dari Manager KRI.
  3. Klinik Rawat Inap Solopeduli hanya melayani persalianan normal.
  4. Kartu member hanya berlaku 1 tahun untuk seluruh anggota keluarga yang tercantum di KK.
  5. Member berhak mendapat kartu member dari KRI SOLO PEDULI  dan dibawa saat periksa.
  6. Member berhak mendapat santunan USG sebesar Rp 50.000,00 jika ada kedaruratan atas rujukan dari dokter KRI SOLO PEDULI ; Apabila biaya yang ditetapkan , maka selebihnya adalah menjadi tanggung jawab member.
  7. Pasien dengan rujukan dari dokter KRI SOLO PEDULI berhak mendapat santunan sejumlah Rp. 500.000,00
  8. Member berhak mendapat suplemen obat tertentu sebagai tambahan gizi apabila sangat diperlukan.

 

Kewajiban Member

  1. Pasien member wajib mengenakan jilbab ketika datang ke KRI SOLO PEDULI.
  2. Member yang hamil wajib memeriksakan kandungannya sekurang-kurangnya 1 bulan sekali dan atau sesuai dengan petunjuk dari dokter KRI SOLO PEDULI.
  3. Member KRI SOLO PEDULI wajib mengikuti pembinaan member. Apabila 3 kali member tidak hadir tanpa konfirmasi maka status keanggotaannya dicabut.
  4. Member wajib mengikuti aturan yang berlaku di KRI SOLO PEDULI.
  5. Apabila member melanggar aturan yang berlaku maka akan mendapat peringatan lisan, apabila peringatan lisan tidak dihiraukan maka akan dibuat  peringatan tertulis. Apabila 3 kali peringatan tertulis dan tidak respon yang positif maka status keanggotan sebagai member dicabut.

 

Program Layanan Klinik Rawat Inap SOLO PEDULI

  1. Pemeriksaan pasien umum
  2. Pelayanan rawat inap
  3. Pelayanan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
  4. Pemeriksaan kehamilan
  5. Persalinan
  6. Perawatan nifas
  7. Imunisasi
  8. KB
  9. Senam hamil
  10. Pijat bayi
  11. Perawat luka (luka akibat penyakit gula, kecelakaan dll)
  12. Pemeriksaan laboratorium
  13. Konseling tumbuh kembang anak
  14. Konseling remaja
  15. Persalinan Normal