Solopeduli.org, SUKOHARJO- Penilik Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Sukoharjo, Mugiono, S.Pd, MM mendatangi kantor Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Solopeduli yang bertempat kantor Solopeduli Area Sukoharjo, Jum'at (19/8). Kedatangannya tak lain untuk menyerahkan surat keputusan dan surat ijin menyelenggarakan kursus dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo.
Dengan ini LKP Solopeduli telah mendapatkan ijin resmi menyelenggarakan pendidikan non formal. Dengan demikian LKP Solo Peduli telah memenuhi mandat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 62 mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal wajib memperoleh izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Izin kursus tersebut diterbitkan oleh Bupati/Walikota atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota atas nama bupati/walikota, sebagai bentuk pemberian legalitas atas penyelenggaraan kursus di wilayah kerjanya.
"Hasil dari visitas kemarin, menyatakan bahwa LKP Solopeduli layak mendapatkan ijin penyelengaraan kursus. Selama masa rekomendasi dapat membuktikan kinerjanya sebagai lembaga penyelenggara kursus yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat," ujar Mugiono yang masih mengenakan seragam training selepas mengikuti kegiatan jum'at sehat.
" Saya ucapkan selamat kepada LKP Solopeduli, sekarang sudah secara resmi menjadi lembaga penyelenggara kursus yang berizin. Semoga semakin memberi manfaat kepada masyarakat, khususnya di kabupaten Sukoharjo," pungkasnya.
Perijinan resmi kursus bertujuan untuk memudahkan dalam pembinaan dan pengembangan kursus, memelihara dan meningkatkan mutu penyelenggaraan, melindungi kursus terhadap penyalahgunaan wewenang, hak dan kewajiban setiap jenis kursus dan terutama untuk melindungi konsumen.
"Kami tidak menyangka kalau proses untuk mendapatkan ijin bisa secepat ini, karena biasanya butuh waktu 1-3 bulan sejak pengajuan, itu pun jika lolos proses visitas. AlhamdulillahAllah SWT memberi kemudahan, semoga semakin LKP Solopeduli maju dan bermanfaat untuk masyarakat, terutama dhuafa, " kata Koordinator LKP, Adi.
(Adi/Bowo)