Solopeduli.org, KARANGANYAR – Solopeduli bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Karanganyar mengadakan Sosialisasi Keamanan Pangan dan Izin (P-IRT) Pangan Industri Rumah Tangga untuk kelompok binaan di Dukuh Sepondok RT 04/RW 06 Ngargoyoso, Karanganyar, Rabu (29/9). Kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan anggota kelompok binaan tentang mekanisme pengolahan pangan yang sesuai dengan prosedur keamanan pangan dan proses perijinan produk industri rumah tangga.
Salah satu anggota binaan, Haryanti, menuturkan bahwa saat ini kelompok binaan telah memproduksi dodol dan pangsit buah jambu. Belum adanya izin resmi dari dinas terkait menyebabkan perluasan wilayah pemasaran menjadi terhambat. "Untuk produk rumahan cukup menggunakan izin (P-IRT) dengan membuat surat permohonan di Bagian Akreditasi Dinas Kesehatan kabupaten, mengikuti penyuluhan serta memenuhi standardisasi industri rumah tangga" jelas Anik, Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Karanganyar.
Keuntungan yang diperoleh dengan adanya izin P-IRT bagi industri rumah tangga diantaranya memiliki nilai jual dan daya saing yang lebih tinggi, meningkatkan minat konsumen dan meyakinkan calon konsumen bahwa produk yang akan dibeli telah lolos sertifikasi Dinas Kesehatan.
"Pasca pelaksanaan sosialisasi ini, anggota binaan mulai terbuka wawasannya untuk segera mengajukan izin P-IRT. Ditargetkan pada bulan November 2016 kelompok binaan telah menyelesaikan persyaratan administrasi pengajuan izin P-IRT ke Dinas Kesehatan Karanganyar." Ungkap Shodiq, penanggungjawab program Solopeduli. (Saif/Yof)