Imam al-Ghazali dalam bukunya al Durrah al-Fakhirah fi Kashf ‘Ulum al-Akhirah, menjelaskan, kebahagiaan ditafsirkan sebagai penyatuan antara ilmu, amal, rohani dan jasmani. Dimana ilmu-ilmu teori (ilmu mengenal Allah, Malaikat, Kitab, Rasul dan ilmu akidah) dan ilmu praktis (sosial, undang-undang, politik, syariah, ekonomi dan sebagainya) digabungkan akan memberi kebaikan serta kenikmatan kepada hidup manusia, sedangkan rohani dan jasmani senantiasa cendrung kepada kebenaran sehingga bila keempat hal ini digabungkan akan membawa kepada kebahagiaan. Intinya, kebahagiaan itu adalah kebaikan dan kenikmatan hidup manusia yang dilandasi dengan ilmu teori dan praktis dan membuat rohani dan jasmani kita senantiasa cenderung kepada kebenaran yang ujungnya adalah kedekatan kepada Sang Pencipta SWT.
Bila hal ini diaplikasikan dalam kehidupan berumahtangga tentunya akan membawa kepada kebaikan dimana suami dan isteri akan selalu bersikap baik yang akhirnya akan melahirkan rasa tenang dan tentram serta senantiasa dekat kepada Allah SWT.
Kebanyakan ilmuan masa kini beranggapan bahwa kebahagiaan itu sendiri sangat subjektif sifatnya. Senang dan bahagia itu didasarkan pada pengalaman hidup masing-masing. Sehingga yang dapat menentukan seberapa bahagia adalah orang itu sendiri.
Namun jika kita menggunakan parameter Al-Qur'an seperti disebutkan dalam ayat di atas setidaknya tiga parameter ini dapat dijadikan acuan untuk mengukur bahagia tidaknya sebuah keluarga yaitu adanya sakinah (ketenangan), mawaddah (kasih sayang) dan rahmah.
Sahabat, mari kita simak apakah sakinah, mawaddah warohmah itu?
1.Al-Sakinah
Al-Sakinah berasal dari kata bahasa Arab yang bermaksud ketenangan, ketenteraman, kedamaian jiwa yang difahami dengan suasana damai yang melingkupi kehidupan rumahtangga. Ketenangan dan ketentraman inilah yang menjadi salah satu tujuan pernikahan.
Dimana perasaan sakinah itu yaitu perasaan nyaman, cenderung, tentram atau tenang kepada yang dicintai di mana suami isteri yang menjalankan perintah Allah SWT dengan tekun, saling menghormati dan saling toleransi. Dari suasana tenang (al-sakinah) tersebut akan muncul rasa saling mengasihi dan menyayangi (al-mawaddah), sehingga rasa tanggungjawab kedua belah pihak semakin tinggi. Di dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul mawaddah dan rahmah.
2.Al-Mawaddah (Kasih Sayang)
Al-Mawaddah ditafsirkan sebagai perasaan cinta dan kasih sayang. Dimana perasaan mawaddah antara suami isteri ini akan melahirkan keindahan, keikhlasan dan saling hormat menghormati yang akan melahirkan kebahagiaan dalam rumahtangga.
Melalui al-mawaddah, pasangan suami isteri dan ahli keluarga akan mencerminkan sikap lindung melindungi dan tolong menolong serta memahami hak dan kewajiban masing-masing. Sikap al-mawaddah ini akan terpancar tidak hanya sebatas antara suami istri tapi juga meliputi seluruh anggota keluarga dan masyarakat.
3.Al-Rahmah (Belas Kasihan)
Al Rahmah itu sendiri yang mempunyai makna tulus, kasih sayang dan kelembutan. Dari kata-kata tersebut dapat dijelaskan bahwa rahmah berarti ketulusan dan kelembutan jiwa untuk memberikan ampunan, anugerah, karunia, rahmat, dan belas kasih.
Jadi Al-Rahmah itu dimaksudkan dengan perasaan belas kasihan, toleransi, lemah-lembut yang diikuti oleh ketinggian budi pekerti dan akhlak yang mulia. Dengan rasa kasih sayang dan perasaan belas kasihan ini, sebuah keluarga ataupun perkawinan akan bahagia. Kebahagiaan amat mustahil untuk dicapai tanpa adanya rasa belas kasihan antara anggota keluarga.
Sahabat, semoga keluarga kita termasuk keluarga yang memiliki ketiga hal ini yaitu adanya sakinah mawaddah warahmah yang akan membawa kita kepada bahagia di dunia dan akhirat. Amin
Wallahu'alam.
Sumber: ummi-oline[dot]com