Benarkan Anak Tergadai Jika Belum Akikah?

Benarkan Anak Tergadai Jika Belum Akikah? - Nabi Muhammad Saw bersabda, “Seorang anak yang baru lahir itu tergadai dengan akikahnya, maka sembelihkan kambing untuknya, dicukur rambutnya dan diberi nama.” (H.R Nasa’i, Abu Dawud, dan Ahmad).

 

Apa maksud kata ‘gadai’ pada hadis tersebut? Barangkali sebagian orangtua yang mengetahui hadis ini sedikit cemas dengan kata ‘gadai’. Terutama bagi mereka yang belum sempat berakikah untuk anaknya.

 

Ulama memiliki sejumlah pandangan terkait hadis ini. Pandangan pertama, maksud ‘gadai’ ialah ketika di akhirat nanti, anak akan kehilangan kesempatan untuk memberi syafaat pada orangtuanya. Sementara dari Atha’ al-Khurasani—ulama tabi’in, diriwayatkan dari jalur al-Baihaqi dari jalur Yahya bin Hamzah, bahwa beliau bertanya pada Atha’ mengenai makna “anak tergadaikan dengan aqiqahnya”. Dan beginilah jawaban Atha’:

“Dia (orang tua) tidak bisa mendapatkan syafaat anaknya.” (Sunan al-Kubro, al-Baihaqi, 9/299)

 

Pandangan kedua, bayi itu tergadai dengan kotoran yang ada di rambutnya. Maka harus dicukur untuk membebaskan si bayi dari kotoran lahir dan batin.

 

Terlepas dari perbedaan makna kata tergadai dari pandangan ulama tersebut, barangkali kita bisa mengambil hikmah bahwa akikah bukan syarat untuk menebus anak dari Allah. Penempatan kata gadai merupakan kata pinjaman yang maknanya semata untuk memberikan motivasi agar dapat menjamin masa depan anak, terutama menyangkut agama dan akhlaknya. Wallahu ‘alam

 

Ingin berakikah mudah dan bermanfaat? Mari ikut akikah ke Yayasan Solopeduli Ummat. Dengan Rp 1.950.000, Anda sudah menunaikan akikah untuk anak. Manfaatnya, akikah melalui Solopeduli akan dibagikan kepada anak yatim duafa di pesantren gratis Solopeduli.