Urus Harta Wakaf, Hendaknya Begini Nih

ALLAH Subhanahu wa Ta'ala memberikan perbedaan pada setiap hamba-Nya. Terutama dalam hal materi. Ada yang diberi harta berlebih, ada pula yang kurang. Nah, yang diberi harta berlebih itu memiliki tanggungjawab untuk mempergunakan hartanya dengan baik. Ia tidak boleh memakan hartanya itu untuk dirinya sendiri. Penting baginya berbagi pada orang lain. Di sinilah adanya sikap saling melengkapi satu sama lain.

Jika kita memiliki harta lebih, maka gunakanlah pada hal-hal yang bermanfaat. Sedekah adalah langkah utama yang terbaik baginya. Selain itu, jika ingin, ketika wafat pahala kebaikan terus mengalir, maka wakaf adalah solusinya. Ya, mewakafkan harta, baik itu pakaian, hewan, tanah dan lainnya, jika dimanfaatkan oleh orang lain, maka pahalanya akan selalu mengalir pada kita, meski kita sudah terkubur dalam tanah.

Nah, orang yang mendapatkan amanah untuk mengelola wakaf itu, haruslah dengan baik pula. Jangan sampai ada niat untuk memanfaatkan seorang diri. Dan jangan sampai pula tidak diurus dengan baik. Lantas, bagaimana hendaknya mengurus harta wakaf?

Sejarah menceritakan harta wakaf dijadikan oleh para pemimpin Muslim dan orang-orang kaya sebagai kebaikan orang banyak, sebelum orang Eropa berbangga dengan yayasan untuk kemanusiaan dan binatang. Dulu di Damaskus ada wakaf khusus binatang yang tidak produktif lagi. Binatang-binatang itu makan sampai mati tanpa harus dibunuh. Ada juga wakaf yang dikhususkan untuk mengobati binatang-binatang yang sakit, seperti kucing dan anjing. Ada wakaf khusus untuk biaya pernikahan para pemuda yang ingin menikah, tetapi kurang mampu dari segi finansial. Ada wakaf khusus untuk biaya penyewaan orang yang membimbing orang buta. Setiap orang buta satu orang pembimbing.

Dalam buku perjalanan Ibnu Bathutah, ia menceritakan tentang wakaf Az-Zabadi di Damaskus. Ia melihat sendiri seorang anak membawa sebuah mangkuk. Mangkuk itu jatuh dan pecah. Anak itu menangis karena takut akan dimarahi oleh orangtuanya. Melihat hal itu ada orang yang membawanya ke pengurus wakaf Az-Zabadi. Pengurus wakaf ini mengganti mangkuk yang pecah tadi tanpa disadari oleh orangtuanya.

Diceritakan juga di kota Fas, Maroko ada wakaf khusus untuk pakaian. Barangsiapa lewat di daerah itu dan bajunya sobek atau terkena sesuatu, pergilah ke sana untuk mengambil baju baru. Diceritakan juga di kota Turblus ada harta wakaf khusus untuk membayar dua orang yang setiap harinya pergi ke rumah sakit. Dua orang ini berdiri di samping orang sakit, berbisik-bisik, seolah-olah tidak ingin didengar oleh pasien lain.

Salah satu orang itu berkata, "Bagaimana keadaan orang ini hari ini?" Yang lain menjawab, "Aku lihat ia sudah lebih baik daripada sebelumnya." Mendengar kata ini, wajah pasien menjadi cerah dan matanya berkaca-kaca. Kemudian mereka pun pergi. Pasien ini ketika mendengar perkataan dua orang tadi meyakini kalau dirinya sudah lebih baik dari hari sebelumnya. Ini merupakan cara pengobatan dengan memberikan terapi karena memberikan kepercayaan itu bisa mempercepat kesembuhan.

Di mana keadaan ini pada rumah sakit kita sekarang dengan rumah sakit seribu tahun lalu? Bukankah kita lebih mampu untuk mengembalikan keadaan wakaf pada zaman dahulu? Bukankah kita lebih mampu untuk melindungi hewan-hewan? Rasulullah ? bersabda, "Seorang perempuan masuk neraka karena kucing ia ikat sampai mati."

Wakaf adalah sistem istimewa dalam Islam, yaitu harta yang diwakafkan berupa tanah atau bangunan tidak boleh dijual dan dimiliki oleh seseorang. Keuntungan dari harta tersebut dipergunakan untuk kebaikan, seperti membangun masjid, sekolah, rumah sakit, para penuntut ilmu, dan orang-orang yang membutuhkan. Zaid bin Tsabit berkata, "Saya tidak melihat kebaikan bagi seseorang yang telah meninggal atau orang hidup, kecuali dari harta yang telah diwakafkan."

Referensi:Bermalam di Surga/Karya: Dr. Hasan Syam Basya/Penerbit: Gema Insani Jakarta