SOLOPEDULI.COM, SUKOHARJO - Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) SOLOPEDULI mengadakan studi komparatif ke LKP Putra Perwira Kartasura Sukoharjo, Senin (24/9). LKP Putra Perwira adalah lembaga kursus yang mendapat akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional. LKP Putra Perwira memiliki beberapa program kursus seperti Komputer, Menjahit, Otomotif dan Stir mobil.
Imam Yuwono selaku direktur LKP Putra Perwira menyambut baik kedatangan SOLOPEDULI. SOLOPEDULI berdiskusi tentang kelembagaan selama kurang lebih 4 jam, terutama persoalan akreditasi program. Bapak dua anak ini juga menjabat sebagai ketua APMI (Asosiasi Pelatihan Mengemudi Indonesia) DPD Jawa Tengah. Beliau menyayangkan banyaknya jasa pelatihan ilegal, khususnya yang ada di Sukoharjo. “Di Sukoharjo sekarang sudah banyak jasa pelatihan mengemudi, namun yang resmi (berizin) masih sedikit, dari yang sedikit itu hanya sebagian kecil yang sudah terakreditasi. meski demikian mereka berani menggunakan nama LKP, LKP hanya untuk mencari peserta,” tutur Imam kepada SOLOPEDULI.
Imam menambahkan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 62 menyatakan bahwa setiap pendidikan formal dan nonformal wajib memperoleh izin pemerintah atau pemerintah daerah. Sanksi yang dikenakan berupa pidana 10 tahun atau denda paling banyak 1 milyar rupiah. Imam mengapresiasi LKP SOLOPEDULI yang mau belajar tentang legal formal lembaga dan mengurus izin sesuai peraturan yang berlaku.
Direktur program SOLOPEDULI, Wahyu Wahnuri menyampaikan permasalahan kaum Dhuafa harus segera mendapat solusi, salah satu solusinya dengan memberikan kursus dan pelatihan kerja. ”LKP SOLOPEDULI ini merupakan program rutin untuk menciptakan kerja dan memandirikan kaum Dhuafa. Salah satu wujud nyata masyarakat untuk memberikan solusi bagi permasalahan kaum Dhuafa dengan menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui SOLOPEDULI, penyaluran dana ZIS dilakukan dengan proses surve ke para penerima manfaat, ini kami lakukan agar dana ZIS yang dititipkan para donatur dan masyarakat disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan dan yang berhak menerima,” jelas Wahyu kepada tim media SOLOPEDULI pada 25 /9.
