qurban solo

 

 

 

Hari Raya Idul Adha 1435 H sudah semakin dekat, Insya Allah kurang dari 1 minggu lagi. Maka banyak hal yang perlu diketahui terkait hewan qurban,yaitu syarat hewan qurban.Hal ini perlu di ketahui agar ibadah qurban kita diterima oleh Allah SWT (aamiin) apalagi untuk anda yang ingin qurbanpada tahun ini.Terutama untuk anda yang ingin berqurbanuntuk wilayah Solo. Dan anda yang tinggal di daerah Solo.

Syarat hewan qurbanadalah :

  1. Hewan qurbanharus dari jenis hewan ternak yang sesuai dengan syari'at, yaitu unta, sapi, kambing atau domba. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT , "Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah SWT terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."(QS. Al-Hajj: 34).
  1. Hewan qurbantelah mencapai usia yang ditentukan syari'at (musinnah). Jika kambing jenis domba, telah berusia setengah tahun. Jika kambing jenis kacang/jawa (ma'iz) telah genap berumur satu tahun, sedangkan sapi telah berumur dua tahun, dan unta berumur lima tahun. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam : "Janganlah kalian menyembelih hewan qurban, kecuali bila hewan tersebut telah mencapai usia musinnah (unta berumur lima tahun, sapi berumur dua tahun, kambing berumur satu tahun). Namun jika kalian kesulitan, maka silahkan menyembelih domba yang telah berumur enam bulan (jadza'ah)."(HR. Muslim dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu).
  1. Hewan qurbantidak memiliki cacat yang menjadikannya tidak layak di qurban.Hal ini telah disebutkan dalam sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam: "Empat bentuk cacat yang tidak boleh ada pada hewan qurban: buta sebelah matanya yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya dan kurus yang menghilangkan sumsum."(HR. Abu Dawud).
  1. Hewan qurban disembelih harus pada waktu yang telah ditentukan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, yakni dari setelah shalat Idul Adha sampai akhir hari tasyriq (tanggal 13 Dzulhijjah). Batas waktunya selama 4 (empat) hari, yaitu mulai setelah shalat Idul Adha dan tiga hari setelahnya. Dari Sahabat al-Barra' bin ‘Azib Radhiyallahu ‘Anhu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya yang pertama kali kita mulai pada hari ini adalah shalat. Kemudian kita pulang lalu menyembelih hewan qurban.Barangsiapa berbuat demikian maka dia telah sesuai dengan sunnah kami. Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu adalah daging yang diberikan untuk keluarganya dan tidak termasuk nusuk (ibadah qurban) sedikitpun."(HR. Al-Bukhari dan Muslim).