Berqurbanmerupakan perintah yang sangat dianjurkan bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan menunaikannya. Ia merupakan salah satu bentuk ibadah maaliyah ijtimaiyah yang memiliki efek ganda, yaitu ketauhidan dan manfaat sosial. Manfaat sosial yaitu seperti kita memberikan daging hewan qurbankepada fakir miskin atau tebardaging hewan qurbanke fakir miskin atau kaum dhuafa.
Dengan qurban,seorang muslim akan mampu menghilangkan rasa memiliki berlebihan terhadap harta, dan sebagai bentuk mendahulukan perintah Allah SWT semata. Dari sisi manfaat sosial, hewanqurbanmampu menjadi jembatan penghubung antara kaum yang kurang berada dan berada. Sehingga mereka bersatu dalam sebuah ketaatan karena Allah SWT semata. Ibadah qurbanselayaknya membuat jalinan silaturrahim aghniyaa-dhuafa menjadi semakin erat, dan kaum dhuafa sama-sama dapat merasakan kebahagiaan dalam menyambut salah satu hari besar bagi umat islam ini.
Perintah berqurbantelah Allah turunkan dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 34 yang artinya: "Dan bagi tiap-tiap ummat, Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk kepada-nya."
Yayasan Solo Peduli Qurbanini sebagai lembaga sosial yang berada di kota solo, berupaya menjadi fasilitator bagi muqorrib (orang yang berqurban) dan mustahik (orang yang berhak menerima daging qurban) yang memiliki waktu relatif terbatas, namun menghendaki qurbannya didistribusikan kepada mustahik yang benar-benar tepat (membutuhkan), maka yayasan Solo Peduli Qurbanini menyelenggarakan program tebar hewan qurbansebagaimana penyembelihan hewanqurban yang sudah terlaksana oleh Solo Peduli Qurbanpada tahun-tahun sebelumnya. Dan juga sudah tebar daging hewan qurbanberupa daging sapi atau daging kambing pada tahun sebelumnya.