Kemenag Serahkan Izin Lembaga Amil Zakat (LAZ) Solo Peduli Cabang Klaten

Solo Peduli Cabang Klaten menerima kunjungan dari Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Klaten, Selasa (31/05). Dalam kesempatan itu dihadiri langsung oleh perwakilan penyelenggara Syariah Kemenag Klaten, Asfari.

Tim Kemenag Kabupaten Klaten menyerahkan Surat Izin Lembaga Amil Zakat (LAZ) Solo Peduli Cabang Klaten sebagai upaya penertiban administrasi lembaga sesuai dengan UU Zakat No.23 Tahun 2011. Penyerahan diterima langsung oleh Kepala Cabang Solo Peduli Klaten, Dimas Tri Wardoyo di Kantor Solo Peduli Cabang Klaten yang beralamat di Jl. Sersan Sadikin No.6, Peraksangkal, Jonggrangan, Klaten Utara, Klaten.

Sebelumnya Solo Peduli Cabang Klaten sudah mengumpulkan data-data terkait penerimaan dan pentasyarufan zakat yang dilakukan oleh Solo Peduli.

Dimas Tri Wardoyo, mengatakan bahwa Solo Peduli merupakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala Provinsi Jawa Tengah dan sudah mendapat izin untuk membuka cabang di Kabupaten Klaten.