SOLOPEDULI Raih WTP Yang Ke-17, Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Umat

SOLOPEDULI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. Berdasarkan hasil audit laporan keuangan tahun 2025, SOLOPEDULI memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-17 kalinya secara berturut-turut sejak audit pertama pada 2009.

Hasil audit tersebut secara resmi diserahkan pada Kamis (27/8/2026). Audit laporan keuangan SOLOPEDULI dilaksanakan secara independen bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) Ganung AB dan proses audit telah berlangsung sejak Mei 2026 dengan mencakup pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan pengelolaan dana yang dilakukan lembaga.

Perolehan opini WTP ke-17 ini menjadi salah satu bentuk komitmen SOLOPEDULI untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel.

CEO SOLOPEDULI, Sidik Anshori, mengatakan audit keuangan tahunan bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bagian penting dari upaya lembaga dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan dana yang dipercayakan masyarakat.

“Bagi SOLOPEDULI, audit keuangan merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada para donatur dan seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan. Opini WTP yang kembali kami raih menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga,” ujar Sidik.

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2025, penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) SOLOPEDULI mencapai Rp42,5 miliar, atau meningkat sekitar 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut kemudian disalurkan melalui berbagai program kepada 528.837 penerima manfaat di berbagai wilayah.

dok.humas: Laporan Auditor Independen

Sidik menjelaskan, dalam menjalankan pengelolaan dana ZIS, SOLOPEDULI juga berkomitmen untuk memenuhi ketentuan dan standar akuntansi syariah yang berlaku.

“Kami juga berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan standar akuntansi syariah yang berlaku, sesuai dengan Standar  Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) nomor 409 mengenai Akuntansi Zakat dan Infaq/Sedekah di Indonesia. Karena itu, proses audit menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan dana umat dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.

Menurut Sidik, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, terutama para donatur, relawan, amil, serta seluruh pihak yang selama ini turut mendukung berbagai program SOLOPEDULI.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para donatur yang telah mempercayakan dana ZIS kepada SOLOPEDULI. Kepercayaan tersebut, menurutnya, menjadi amanah yang harus dikelola dan disalurkan dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur, relawan, amil, dan semua pihak yang terus membersamai SOLOPEDULI. Kepercayaan yang diberikan kepada kami adalah amanah yang harus dijaga. Semoga setiap dana yang dititipkan dapat terus menghadirkan kebermanfaatan dan mendorong semakin banyak masyarakat untuk berdaya,” tutur Sidik.

Perolehan opini WTP secara berturut-turut selama 17 kali sejak 2009 menjadi salah satu indikator konsistensi SOLOPEDULI dalam menjaga kesehatan dan tata kelola keuangan lembaga. Hasil audit independen tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi SOLOPEDULI untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana umat dan memperluas manfaat program bagi masyarakat.

Dengan capaian ini, SOLOPEDULI berkomitmen untuk terus menjaga amanah masyarakat melalui pengelolaan dana ZIS yang transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga kepercayaan para donatur dapat terus terjaga dan semakin banyak penerima manfaat yang merasakan dampaknya.(snk)