Setiap tanggal 10 Dzulhijjah umat Islam di seluruh dunia merayakan pesta akbar yaitu hari raya Idul Adha atau Idul Qurban.Umat Islam yang menanti-nanti kedatangan hari raya ini disambut dengan gembira, karena selain umat Islam yang menunaikan ibadah haji untuk menyempurnakan rukun Islam, umat Islam lainnya juga turut melaksanakan ibadah yang sangat penting yaitu qurbandan terutama untuk di daerah Solo.
Dengan menjalankan ibadah qurbanini, ajaran Islam membuktikan kepedulian sosial yang sangat luhur dengan saling berbagi dan merasakan daging qurbanyang dinikmati semua kalangan masyarakat dan juga khususnya masyarakat yang kurang mampu di kota Solo.
Dengan demikian, ibadah qurbanmembawa dampak positif bagi masyarakat yang benar-benar diaplikasikan dengan memotong hewan qurban yang dinikmati atau dirasakan terutama kaum fakir miskin.
Dalam pemaknaan qurbantidak hanya semata-mata persoalan menyembelih hewan pada waktu Idul Qurban. Akan tetapi, yang sangat penting adalah menunaikan dan mewujudkan misi tauhid dan misi sosial dengan penuh keikhlasan yang diniatkan semata hanya kepada Allah. Namun demikian, masih ada dari sebagian umat Islam yang berqurbanhanya dimotivasi oleh pahala yang dijanjikan semata dan tidak memperhatikan makna sesungguhnya yaitu makna solidaritas dan jiwa sosial.
Dengan demikian, pendistribusian daging hewan qurbanterutama hewan sapi kepada masyarakat terutama fakir miskin, mengandung makna dan nilai dalam upaya pengentasan mereka ke dalam taraf hidup yang lebih baik, dan merupakan wujud kongkrit kepedulian ajaran agama Islam kepada para fakir miskin sebagai solidaritas sosial.
Oleh karena itu, kiranya perlu dalam pemaknaan ibadah qurbandijadikan suatu yang prinsipil untuk diinterpretasikan dalam rangka mencapai tujuan pensyariatan Islam, yakni tercapainya kemaslahatan dunia dan akhirat. Sehingga dalam mengamalkan ibadah qurbansebagaimana yang diperintahkan Allah SWT: "Maka dirikanlah (kerjakan) shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah"(Q.S. Al-Kautsar: 2), umat Islam menjadi yakin dalam melaksanakan ibadah qurban.Walaupun hukum qurban itu sunnah sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: "Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurbanitu bagi kamu adalah sunnah"(HR. At-Tirmidzi), umat Islam terutama mereka yang diberikan kelebihan rezeki oleh Allah SWT, ibadah qurbanmenjadi terasa suatu keharusan untuk berbagi kepada masyarakat terutama untuk masyarakat di kota Solo.Karena, ibadah qurbanmerupakan perintah langsung dari Allah SWT kepada manusia untuk mengasah kepedulian dan kepekaan sosial yang sarat akan nilai-nilai humanis.
Sebagaimana yang dapat dilihat dari prosesi penyembelihan hewan qurbanyang berarti menyembelih sifat-sifat kebinatangan yang ada di dalam diri manusia. Dengan adanya ajang pesta akbar qurban,seharusnya menjadi suatu kesadaran dalam menyikapi kehidupan sosial untuk tidak mementingkan diri sendiri maupun kelompok. Sehingga diharapkan kesediaan setiap muslim untuk peduli terhadap kepentingan orang lain, karena ibadah qurbanmerupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial masyarakat muslim kepada sesamanya.
Selain itu, urgensi dari pada ibadah qurbandiharapkan mampu dijadikan sarana untuk melatih jiwa kedermawanan sosial, sehingga bisa berperan sebagai solusi untuk mengatasi kemiskinan dan membangun kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, ibadah qurbanmerupakan sarana dalam bentuk taqarrub (usaha mendekatkan diri) kepada Allah SWT, dengan melalui kasih sayang kita kepada sesama manusia, terutama pada golongan fakir miskin yang membutuhkannya.