Tebar Hewan Qurban Solo Peduli

Menyambut Idul Adha 1435 H kemarin, yayasan Solo Pedulimengadakan program Tebar Hewan Qurban Solo Peduliuntuk masyarakat Dhuafa. Kegiatan ini dimaksudkan untuk berbagi kebahagiaan kepada sesama yang membutuhkan. Dengan kegiatan ini semoga bisa berbagi kebahagiaan kepada masyarakat dhuafa di daerah Solo ketika Idul Adha tiba. Dan pada program Tebar Hewan Qurban Solo Peduliini menyembelih hewan qurbanberupa hewansapi dan setelah di sembelih hewanqurban tersebut dagingnya di tebaruntuk masyarakat yang tidak mampu di kota Solo.

Di sini juga dapat menyembelih hewan qurbanyang di amanahkan dari para pequrbanuntuk di sembelih di yayasan ini dan lalu di tebaruntuk masyarakat yang kurang mampu di kota Solo.Yayasan ini juga ingin menjelaskan beberapa diantara kriteria hewan qurban:

  • Hewansembelihan adalah hewanternak seperti onta, sapi, dan kambing maupun domba, baik jantan maupun betina, dengan berbagai jenisnya. Namun, tidak mencukupi seperti Sapi hutan, himar (keledai) dan kuda. Allah SWT berfirman : "Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka,"(QS. Al Hajj 22 : 34).
  • Tidak cacat secara fisik dan tidak sakit. Imam Ibnu Ruslan al-Syafi'i berkata didalam Nadham Az-Zubad : "Tidak diperbolehkan hewan yang sangat kurus, sakit, pincang, cacat bagian tubuhnya seperti sebagian telinga atau ekornya sebagaimana pula buta sebelah matanya, buta keduanya atau terputus pantatnya. Diperbolehkan hewan yang hanya cacat tanduknya dan hewan yang dikebiri."
  • Mencapai usia yang ditentukan : Onta harus genap berusia 5 tahun (masuk tahun ke-enam), sapi berusia 2 tahun (masuk tahun ke-tiga), dan domba / kambing berbulu tebal berusia 1 tahun atau sudah tanggal giginya. Adapun kambing berusia 2 tahun (masuk tahun ke-tiga) atau tanggal giginya. Imam Ibnu Qasim Al-Ghazi didalam Fathul Qarib berkata : "Dan mencukupi didalam qurban yakni jadza' pada domba yakni berumur 1 tahun dan masuk tahun ke-dua, tsaniyya pada kambing yakni berusia 2 tahun dan masuk tahun ke-tiga, tsaniyya pada onta yakni berusia 5 tahun dan masuk tahun ke-enam, dan tsaniyya pada sapi berusia 2 tahun dan masuk tahun ke-tiga. Boleh qurban kolektif yakni 1 onta untuk 7 orang, seperti itu juga sapi untuk 7 orang, dan kambing untuk satu orang".

Hewan qurbanyang lebih afdol, menurut Ibnu Qasim Al-Ghazi adalah onta, kemudian sapi, dan kambing. Adapun Imam An-Nawawi rahimahullah didalam kitab Al Majmu' mengatakan : "Onta lebih utama dari pada sapi, sapi lebih utama dari pada kambing, kambing domba lebih utama dari pada kambing (biasa), jadza'ah domba (berumur 1 tahun lebih) lebih utama dari pada tsaniyyah kambing (berumur 2 tahun lebih)"."Berqurban dengan seekor kambing lebih utama dari pada seekor onta atau sapi untuk 7 orang (gabungan/kolektik), berdasarkan ittifaq ulama" Berqurban dengan 7 ekor kambing lebih utama dari pada onta dan sapi berdasarkan yang ashoh dari dua pendapat, sebab banyaknya darah ternak yang teralirkan. Berqurban dengan onta atau sapi lebih utama atas pertimbangan banyaknya dagingnya".

Namun biasanya untuk masyarakat di indonesia terutama di kota Solo dan kota-kota lainnya memilih hewan qurbanuntuk menjadi hewan qurbanbiasanya berupa hewansapi ataupun kambing. Dan itulah sedikit penjelasan yang bisa di sampaikan untuk para pequrbanmengenai kriteria pada hewan qurban. dan semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat bagi yang ingin berqurban di tahun depan, khususnya untuk masyarakat di kota Solodan kota-kota lainnya.