Solopeduli.org, SUKOHARJO - Setelah menjalani uji visitas kelayakan tempat dan fasilitas, LKP Solo Peduli dinyatakan lolos dan diberikan rekomendasi sebagai lembaga terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo Ir. Bambang Sutrisno, MM melalui staff Bidang PNFI (Pendidikan Non-Formal Informal ) Mugiono, S.Pd, M.M memberikan ijin rekomendasi kepada LKP Solo Peduli untuk program komputer dan stir mobil, Jum'at (22/1).
Pak Mugi (sapaan akrab Mugiono) yang masih mengenakan kaos training selepas mengikuti kegiatan Jum'at sehat datang ke kantor Area Solopeduli Sukoharjo untuk menyerahkan berkas rekomendasi dari kepala dinas pendidikan. Bapak dua anak ini lantas memberikan penjelas terkait hal-hal yang berkenaan dengan proses legalitas menuju tahap selanjutnya.
"LKP Solopeduli sekarang sudah terdaftar di Dinas Pendidikan sebagai lembaga yang berijin resmi dan memenuhi syarat sebagai Lembaga Kursus dan Pelatihan. Untuk kedepannya akan dilakukan monitoring keberlangsungan LKP sehingga bisa kita naikkan statusnya." Jelas Mugiono sembari memberikan berkas dari dinas.
Mugi menambahkan bahwa ijin ini akan dievaluasi lagi setelah enam bulan kedepan. Setelah lolos verifikasi baru kemudian ijin tersebut akan diperpanjang lagi untuk satu tahun dan seterusnya. Untuk itu LKP yang bersangkutan harus bisa menunjukkan eksistensinya selama jangka waktu tersebut. Jika tidak maka pihak dinas akan menahan perpanjangan ijib hingga LKP yang bersangkutan mampu memnuhi syarat yang diperlukan.
(Adi/Paron)