Hari Jumat merupakan hari yang paling utama dan istimewa dari semua hari dalam sepekan. Banyak keberkahan yang Allah berikan kepada kita di hari Jumat, sehingga Dia mengkhususkan hari Jumat ini hanya bagi kaum Muslimin dari seluruh kaum sejak umat-umat terdahulu.
Ada beberapa amal yang disyariatkan pada hari Jumat. Selain itu, ada amalan khusus yang diperintahkan pada hari Jumat, yaitu melaksanakan shalat Jumat secara berjamaah di masjid bagi kaum pria sebagaimana yang disampaikan Allah Swt dalam firman-Nya, "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli." [Q.S. Al-Jumu'ah: 9]
Disebutkan pula dalam sebuah riwayat hadis, di mana Rasulullah Saw bersabda, "Barang siapa yang berwudhu lalu memperbagus wudunya kemudian dia mendatangi shalat Jumat, dia mendengarkan khotbah dan diam, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jumat ini dengan Jumat yang akan datang, ditambah tiga hari. Dan barang siapa yang bermain kerikil, sungguh ia telah berbuat sia-sia." [HR. Muslim]
Ayat dan hadis di atas mengandung perintah untuk bergegas mengingat Allah dengan mendatangi salat Jumat serta menjaga adab-adab yang berlaku. Di antara yang sangat penting untuk diperhatikan adalah adab dan aturan saat khotbah Jumat sedang berlangsung, di mana seseorang dilarang untuk menyibukkan diri dengan hal-hal yang bisa memalingkan konsentrasinya dari menyimak khotbah.
Sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah Saw, "Jika kamu berkata kepada temanmu, "Diamlah," sementara imam sedang berkhotbab di bari Jumat, sungguh ia telah berbuat sia- sia." [Mutta faqun 'alaihi]
Dalam riwayat lain disebutkan, "Dan barang siapa yang berbuat sia-sia dan melangkahi pundak-pundak manusia, maka Jum'atannya itu hanya bernilai salat Zuhur." (HR. Abu Dawud, no. 347. Dihasankan Al-albani dalam Sahih Abi Dawud]
Dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah Saw bersabda, "Siapa yang bermain kerikil, maka dia telah menyia nyiakan pabala jum'atannya." [H.R. Muslim 857, Abu Daud 1050, Turmudzi 498, dan lainnya]
Dari hadis di atas, Imam An- Nawawi menjelaskan bahwa ketika mendengar khotbah terdapat larangan untuk bermain kerikil atau permainan lainnya seperti HP yang marak di zaman kita sekarang. Dalam hadis ini terdapat arahan untuk mengonsentrasikan hati dan anggota badan dalam rangka mendengarkan khotbah. Bahkan di antara Hanafiah, seperti Ibnu Hammam, melarang membawa catatan ketika mendengarkan khotbah. Beliau berkata, "Diharamkan ketika mendengarkan khotbah untuk berbicara, meskipun dalam hal kebaikan, atau bertasbih, makan, minum, dan menulis." [Fathul Qodir, 2/68]
Dalam keterangan di atas, Ibnu Hammam tidak memberikan rincian, menulis apakah yang dimaksud. Karena itu, para ulama tidak membedakan antara menulis dalam rangka mencatat isi khotbah atau menulis yang lainnya. Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, dinyatakan ada tiga sebab, mengapa mencatat materi khotbah ketika mendengarkan khotbah, tidak diperbolehkan.
Pertama, menulis termasuk kegiatan mengganggu
Kedua, memalingkan penulis sehingga tidak memperhatikan khatib. Ketika dia menulis satu kalimat, akan terlewatkan kalimat khatib berikutnya
Ketiga, menyibukkan pikiran dengan menulis akan menghalangi untuk mendapatkan pengaruh nasihat dari khatib.
Dari keterangan tersebut bisa disimpulkan, agar kita bisa konsentrasi lebih maksimal ketika mendengarkan khotbah, mencatat/ menulis isi khotbah menggunakan alat apa pun, apalagi HP, selayaknya ditinggalkan. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 69170).
Pendapat ini juga diikuti oleh ulama-ulama lain, seperti Syekh Utsaimin dan yang lainnya. Untuk mengatasi ngantuk, bisa diantisipasi sebelumnya dengan minum kopi atau tidak makan sebelum Jumatan atau berganti posisi duduk, misalnya. Wallahu a'lam bish shawwaab.
Oleh : Ustadzah Nur Silaturohmah, Lc
Sumber : Majalah Keluarga Hadila Edisi 187
Foto : pexels-vjapratama