Fidyah Adalah: Pengertian, Ketentuan, Dan Cara Membayarnya

Pengertian Fidyah: Apa yang Dimaksud dengan Fidyah?

Sahabat peduli, Fidyah adalah pengganti kewajiban berpuasa yang tidak dapat ditunaikan karena alasan tertentu bagi seorang Muslim untuk kemudian disalurkan fakir miskin atau yang membutuhkan. Secara bahasa, fidyah berarti tebusan, sedangkan secara istilah, fidyah adalah tebusan yang diberikan dalam bentuk makanan atau nilai tertentu kepada orang miskin sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan.

Dalam ajaran Islam, fidyah diberikan oleh mereka yang tidak mampu mengganti puasa yang ditinggalkan, seperti orang tua yang sudah lanjut usia, wanita hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan diri atau anaknya, serta orang sakit yang tidak memiliki harapan untuk sembuh. Dengan membayar fidyah, seorang Muslim dapat tetap memenuhi kewajibannya meskipun tidak dapat menjalankan puasa secara langsung.

Dalam firman Allah telah disebutkan bahwa, 

وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ...

Artinya: “Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (QS. Al Baqarah: 185)”

Sedangkan dalam Hadist, Ibnu Abbas mengatakan, "(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin". (HR. Bukhari no. 1950 dan Muslim no. 1146).

Ketentuan Membayar Fidyah: Siapa yang Wajib dan Bagaimana Caranya?

Membayar fidyah memiliki beberapa ketentuan yang harus dipahami agar sesuai dengan syariat. Berikut adalah beberapa hal terkait kewajiban membayar fidyah:

1. Pihak yang Wajib Membayar Fidyah

- Lanjut usia (lansia) yang tidak mampu lagi berpuasa.

- Wanita hamil atau menyusui yang meninggalkan puasa karena khawatir terhadap kesehatan diri atau bayinya.

- Orang sakit yang kronis atau tidak ada harapan untuk sembuh.

2. Waktu Membayar Fidyah: Fidyah dapat dibayarkan pada hari yang sama saat puasa ditinggalkan atau setelah bulan Ramadan berakhir. Namun, disarankan untuk segera membayarnya agar kewajiban cepat terpenuhi.

3. Bentuk Fidyah: Fidyah biasanya diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras atau makanan siap santap yang diberikan kepada orang miskin. Selain itu, fidyah juga dapat diganti dengan uang yang setara dengan nilai makanan tersebut, tergantung pada kebijakan lokal atau anjuran ulama setempat.

Cara Bayar Fidyah: Tips dan Contoh Perhitungannya

Sahabat peduli, membayar fidyah memerlukan perhitungan yang cermat agar jumlahnya sesuai dengan ketentuan syariat. Berikut tips membayar fidyah:

- Pastikan Jumlah Hari yang Ditinggalkan: Hitung total hari puasa yang tidak dilakukan selama Ramadan. Misalnya, jika sahabat tidak berpuasa selama 20 hari, maka fidyah harus diberikan untuk 20 hari tersebut.

- Perkirakan Nilai Fidyah per Hari: Fidyah per hari biasanya setara dengan satu porsi makanan pokok atau harga makanan tersebut. Sebagai contoh, jika harga satu porsi makanan pokok adalah Rp35.000, maka jumlah fidyah yang harus dibayar untuk satu hari adalah Rp35.000.

- Distribusikan Fidyah: Fidyah dapat diberikan langsung kepada fakir miskin dalam bentuk makanan atau uang. Alternatif lainnya adalah melalui lembaga amil zakat terpercaya yang akan menyalurkan fidyah secara tepat.

Contoh Perhitungan Fidyah

Jika sahabat peduli tidak berpuasa selama 20 hari dan nilai fidyah per hari adalah Rp35.000, maka total fidyah yang harus dibayar adalah:

20 hari × Rp35.000 = Rp700.000

Fidyah ini dapat diberikan kepada 20 orang fakir atau miskin, masing-masing mendapatkan Rp35.000 atau setara dengan satu porsi makanan.

Tunaikan Fidyah Sahabat Peduli ke SOLOPEDULI

Dengan memahami pengertian, ketentuan, dan cara membayar fidyah, kini sahabat peduli dapat menunaikan kewajiban tersebut dengan lebih mudah. SOLOPEDULI hadir sebagai mitra sahabat peduli untuk menyalurkan fidyah secara amanah dan tepat sasaran.

Segera tunaikan fidyah sahabat peduli melalui SOLOPEDULI dengan mengunjungi https://www.solopeduli.com/campaign-91-bayar-hutang-puasa-fidyah-cuma-35-ribu-hari.html Bersama kita wujudkan kepedulian dan kebaikan untuk sesama.