Perpanjangan Izin Lembaga Amil Zakat, LAZ SOLOPEDULI Terima Visitasi Kementerian Agama RI

LAZ SOLOPEDULI menerima visitasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka proses perpanjangan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala provinsi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (10/07/2026) di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pusat SOLOPEDULI, Colomadu, Karanganyar.

Visitasi ini merupakan tahapan akhir dalam proses pengajuan perpanjangan izin setelah seluruh dokumen administrasi disampaikan kepada Kementerian Agama RI. Sebagai LAZ skala provinsi, SOLOPEDULI berada di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Agama Republik Indonesia sehingga proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap tata kelola lembaga.

Tim visitasi dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI dihadiri oleh Sinta Khaerunnisa Nov Afni dan Lestiana Diah Nuraifah selaku Supervisor Monitoring Pendistribusian dan Pendayagunaan Lembaga Pengelola Zakat dan Wakaf LAZ Skala Provinsi. Turut hadir pula Dasiri selaku Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Zakat Bidang Penaiszawa serta Dewi Supriyanti selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar.

Dari pihak SOLOPEDULI, kegiatan tersebut dihadiri oleh CEO LAZ SOLOPEDULI, Sidik Anshori, S.Sos.I., beserta jajaran Board of Directors (BOD).

Dalam visitasi tersebut, tim Kementerian Agama melakukan wawancara, verifikasi dokumen, serta evaluasi terhadap tata kelola lembaga dan pelaksanaan berbagai program pemberdayaan yang dijalankan SOLOPEDULI. Seluruh rangkaian evaluasi berlangsung dengan lancar sebagai bagian dari proses penilaian kelayakan perpanjangan izin operasional.

Sebagai lembaga amil zakat, SOLOPEDULI berkomitmen untuk senantiasa menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterbukaan terhadap berbagai proses audit, baik audit keuangan maupun audit manajemen, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, para muzaki, serta pemerintah.


dok.humas: Visitasi Kemenag RI ke Program Pemberdayaan SOLOPEDULI Sangkar Burung Aulia

Usai melakukan evaluasi di kantor pusat, tim visitasi melanjutkan agenda dengan meninjau secara langsung program pemberdayaan ekonomi umat binaan SOLOPEDULI di Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Lokasi yang dikunjungi meliputi usaha Sangkar Burung Aulia dan Warung Makan milik Bapak Awan yang merupakan penerima manfaat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat hasil kolaborasi SOLOPEDULI bersama Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dan KUA Nogosari.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan, usaha Sangkar Burung Aulia kini terus berkembang dan telah mampu membuka lapangan pekerjaan bagi empat orang. Capaian tersebut menjadi salah satu bukti bahwa program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan SOLOPEDULI mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

dok.humas: dok.humas: Visitasi Kemenag RI ke Program Pemberdayaan SOLOPEDULI Warung Makan Pak Awan

CEO LAZ SOLOPEDULI, Sidik Anshori, S.Sos.I., menyampaikan bahwa visitasi merupakan tahapan terakhir dalam proses perpanjangan izin operasional lembaga.

"Ini merupakan bagian dari proses perpanjangan izin, dan visitasi ini menjadi langkah terakhir setelah seluruh pemberkasan kami selesaikan. Selanjutnya kami tinggal menunggu hasil pembahasan pada sidang pleno," ujar Sidik Anshori.

Sementara itu, Sinta Khaerunnisa Nov Afni menyampaikan apresiasinya terhadap hasil visitasi yang telah dilaksanakan.

"Alhamdulillah kami telah menyelesaikan visitasi untuk LAZ SOLOPEDULI. Secara umum hasilnya baik, dan selanjutnya kami akan menyampaikan hasil akhir proses ini dalam sidang pleno sebagai bagian dari mekanisme perpanjangan izin," ujarnya.

Melalui proses visitasi ini, SOLOPEDULI berharap dapat kembali memperoleh perpanjangan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala provinsi sehingga dapat terus memperluas pelayanan, penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya secara profesional, amanah, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.(snk)